Aldi Bragi Minta Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti Angkat Bicara
Sidang perceraianpasangan artis Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragiyang beragendakan mediasi ditunda pekan depan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2021). Sidang mediasi gagal dilakukan lantaran kedua belah pihak berhalangan hadir. Masing masing hanya diwakili kuasa hukumnya. Dalam permohonan cerai, Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021), Aldimeminta hak asuh dari tangan istrinya, Ririn Dwi Ariyanti.
Mengenai isi gugatan hak asuh anak itu, kuasa hukum, Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari angkat bicara. Ia mengatakan jika mengenai hak asuh anak belum bisa disampaikan karena masih dalam proses persidangan. "Gini ya, pengadilan di Pengadilan Agama ini kan hukum perdata di mana segala sesuatu di persidangan itu tertutup, jadi memang selama proses hukum berjalan tidak bisa menyampaikan. Nanti kita lihat aja," ucap Riri Purbasari di PA Jakarta Selatan, pada Kamis (23/9/2021).
Terkait perceraiankliennya, sang kuasa hukum mengatakan bahwa Aldi Bragi maupun Ririn Dwi Ariyanti telah memberikan pengertian bagi ketiga anaknya perihal perceraian orangtuanya. "Tentu pengertian pasti diberikan, tapi kan anak anak punya pemikiran sendiri, dan kita harus bisa menghargai menghormati itu, bagaimanapun anak anak adalah subjek hukum dan sebagai orang tua memiliki perhatian dan kasih sayang kepada anak anak, tentu proses ini berjalan dengan baik," tutur Riri Purbasari. Ketiga anak Ririn dan Aldi Bragi pun sudah mengetahui tentang perceraian orang tuanya. Kendati demikian, keduanya memilih untuk bercerai secara baik baik.
"(Anak anak sudah tahu) sudah diberikan pengertian, tapi kan proses ini berjalan ya bagaimanapun anak anak melihat berita semoga bisa saling menjaga perasaan anak anak," kata Riri. "Jadi memang hubungan mereka ini baik baik saja demi anak anak proses berjalan lancar dan baik baik saja," tutupnya. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.