Pemerintah Larang Salat Idul Adha Berjemaah di Daerah PPKM Darurat, Termasuk Zona Merah dan Oranye
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melarang pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah di daerah yang masih melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz mengatakan larangan pelaksanaan salat Idul Adha juga akan berlaku di daerah non PPKM Jawa Bali yang masuk ke dalam zona merah dan oranye. "Tentang pelaksanaan salat Idul Adha yang dilaksanakan di masjid, musala ataupun di lapangan atau di tempat tempat ibadah Islam yang dikelola di kantor atau tempat tempat lain untuk daerah yang masuk pada PPKM darurat maka ditiadakan penyelenggaraannya atau daerah yang masuk daerah zona merah atau oranye," kata Ishfah dalam diskusi daring, Rabu (14/7/2021).
Namun, kata Ishfah, daerah yang masuk ke dalam zona hijau atau kuning diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha dengan ketentuan maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas. "Daerah yang masuk ke dalam daerah zona hijau dan kuning atau daerah yang dinyatakan aman oleh pemerintah setempat maupun satuan tugas penanganan Covid 19, maka diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha dengan ketentuan maksimal 50% dari jumlah kapasitas yang ada," ujar dia. Ia menuturkan pelaksanaan salat Idul Adha itu pun harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
"Itu pun harus memenuhi ketentuan dan aturan aturan bagaimana protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat dan disiplin. Itu yang pokok dalam pelaksanaan salat idul Adha," ungkap dia. Dijelaskan Ishfah, hal itu sebagaimana diatur dalam surat edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M. Nantinya, aturan tersebut akan lebih rinci dalam ketentuan surat edaran menteri agama nomor 16 tahun 2021.
Namun, ketentuan ini masih tengah digodok oleh Kementerian Agama. Indonesia saat ini menjadi negara dengan tambahan kasus baru positif Covid 19 tertinggi di dunia, Selasa (13/7/2021). Melansir data dari laman Worldometers, Rabu (14/7/2021) pukul 09.34 WIB, tercatat tambahan kasus baru di Indonesia sebanyak 47.899 orang terinfeksi, setelah sebelumnya 40.427 orang.
Angka itu adalah tertinggi di dunia mengalahkan Brasil dan Spanyol yang masing masing melaporkan kasus harian sebanyak 45.094 dan 43.960. Kemudian disusul India sebanyak 40.215 dan Inggris 36.660. Jumlah kasus harian 47.899 adalah rekor terbaru di Indonesia setelah sehari sebelumnya, 40.427 orang terpapar dalam 24 jam.
Kemudian Worldometers mencatat Indonesia berada di posisi kedua untuk jumlah kasus kematian baru di dunia pada tanggal yang sama. Tercatat 864 orang meninggal akibat Covid 19. Sehari sebelumnya Indonesia berada di posisi puncak 891 orang meninggal dalam 24 jam terakhir.
Di atas Indoesia, Brasil sebanyak 1.613 orang meninggal, pada Selasa (13/7/2021). Setelah Indonesia, Rusia 780 korban jiwa, Afrika Selatan 633 dan India 623 orang meninggal akibat Covid 19. Sementara untuk kasus sembuh dari Covid 19, Brasil berada di urutan pertama yakni 103.963 orang, diikuti India 40.966, Kolumbia 23.466, Amerika Serikat 22.804 dan Indonesia 20.123.
Masih berdasarkan data yang sama, Indonesia mencatat total kasus positif sebanyak 2.615.529. Kemudian 2.139.601 orang sembuh dan 68.219 orang meninggal akibat Covid 19 hingga saat ini. Sejauh ini Worldometers mencatat total kasus positif di dunia sebanyak 188.579.613 orang.
Sementara kasus sembuh sebanyak 172.406.277 orang dan 4.065.326 orang meninggal dunia akibat Covid 19. Kasus aktif di dunia mencapai 12.108.010 orang. Untuk total kasus tertinggi di dunia, Amerika Serikat (AS) sebanyak 34.807.814, disusul India 30.944.944, Brazil 19.152.065, Rusia 5.833.175, Perancis 5.820.849 kasus.
Berikut lima negara dengan jumlah kasus baru Covid 19 tertinggi di dunia: 1. Indonesia sebanyak 47.899 orang 2. Brasil sebanyak 45.094
3. Spanyol dan 43.960 4. India sebanyak 40.215 5. Inggris sebanyak 36.660.